Persepsi Masyarakat Mengenai Pernikahan Siri Online

Penulis

  • Muhammad Fadlu Rahman Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia
  • Iwan Hermawan Universitas Singaperbangsa Karanwang Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31102/alulum.9.2.2022.168-175

Kata Kunci:

Group And Communication

Abstrak

Fenomena nikah siri di internet mulai ramai. Internet menjadi media untuk mendapatkan  informasi yang disalahpahami oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Perkawinan Yakni suatu hal yang sangat sakral bagi umat manusia, dan juga memiliki tujuan yang sakral, tidak lepas dari aturan agama. Orang yang menikah bukan hanya untuk memuaskan hasrat batinnya saja, tetapi untuk mencapai kedamaian, ketentraman, dan saling menumbuhkan antara suami dan istri atas dasar cinta yang mendalam. Selain itu, atas dasar moralitas, nuansa ukhuwah basyariyah dan islamiyah dipadukan untuk menjalin hubungan persaudaraan antara kedua keluarga dari kedua pasangan. 

Metode dalam penelitian ini adalah mengadopsi metode kualitatif, data yang diperoleh melalui wawancara dan observasi, dan sifat dokumennya, menjadikan hasil yang diperoleh dalam penelitian ini tampak dalam bentuk kata dan  bukan angka.  Selain itu, menggunakan teknik deskriptif untuk menganalisis data, menggambarkan kenyataan/peristiwa sesuai dengan hasilnya, dan cenderung menggunakan metode analisis induktif, yaitu menggunakan hal-hal umum (tingkat konseptual) mulai dari hal-hal khusus (fakta pengalaman).

 

 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2022-05-25

Cara Mengutip

[1]
M. F. Rahman dan I. Hermawan, “Persepsi Masyarakat Mengenai Pernikahan Siri Online”, alulum, vol. 9, no. 2, hlm. 168–175, Mei 2022.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama