CORRECTION_AND_RETRACTION_POLICY

KEBIJAKAN KOREKSI DAN PENARIKAN ARTIKEL

CORRECTION AND RETRACTION POLICY

BAJHRAH: Jurnal Pengabdian Masyarakat berkomitmen menjaga integritas, akurasi, transparansi, dan keandalan publikasi ilmiah. Kebijakan koreksi dan penarikan artikel ini menjadi pedoman bagi editor, penulis, reviewer, dan pengelola jurnal dalam menangani kesalahan atau permasalahan serius yang ditemukan sebelum maupun setelah artikel diterbitkan.

Setiap laporan mengenai kesalahan atau dugaan pelanggaran etika akan ditinjau secara objektif berdasarkan bukti yang tersedia. Tindakan editorial ditetapkan dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan, dampaknya terhadap isi artikel, serta prinsip keadilan dan transparansi dalam publikasi ilmiah.

1. Tujuan Kebijakan

Kebijakan ini bertujuan untuk:

  1. Menjaga keakuratan dan kredibilitas artikel yang diterbitkan oleh BAJHRAH.
  2. Memberikan mekanisme yang jelas untuk melaporkan dan menangani kesalahan publikasi.
  3. Memastikan bahwa koreksi atau penarikan artikel dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Melindungi integritas rekam publikasi ilmiah tanpa menghilangkan informasi penting mengenai riwayat artikel.
  5. Memberikan informasi yang memadai kepada pembaca apabila suatu artikel mengalami koreksi atau penarikan.

2. Kebijakan Koreksi Artikel (Correction)

Koreksi dilakukan apabila ditemukan kesalahan pada artikel yang telah diterbitkan dan kesalahan tersebut memerlukan perbaikan resmi, tetapi tidak selalu membatalkan keseluruhan temuan atau kontribusi artikel.

Kesalahan yang dapat dipertimbangkan untuk koreksi antara lain:

  • Kesalahan penulisan nama penulis, afiliasi, atau informasi bibliografis.
  • Kesalahan ketik, angka, tabel, gambar, atau keterangan yang memengaruhi pemahaman pembaca.
  • Kesalahan pada metadata, referensi, atau informasi publikasi.
  • Kesalahan substantif terbatas yang dapat diperbaiki tanpa membatalkan keseluruhan hasil atau kesimpulan artikel.
  • Informasi penting yang perlu diperjelas untuk mencegah kesalahpahaman pembaca.

Permintaan koreksi dapat diajukan oleh penulis, editor, pembaca, atau pihak lain yang memiliki informasi relevan. Setiap permintaan harus disertai penjelasan yang jelas dan, jika memungkinkan, bukti pendukung.

Editor akan menilai jenis kesalahan, tingkat dampaknya, dan bentuk perbaikan yang diperlukan. Apabila koreksi disetujui, jurnal akan menerbitkan pemberitahuan koreksi atau memperbarui informasi yang relevan dengan tetap menjaga transparansi terhadap perubahan yang dilakukan.

3. Kebijakan Penarikan Artikel (Retraction)

Penarikan artikel merupakan tindakan editorial yang dilakukan apabila terdapat bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel yang telah diterbitkan tidak lagi dapat dipertahankan sebagai rekam ilmiah yang dapat diandalkan.

Penarikan artikel dapat dipertimbangkan dalam keadaan berikut:

  • Ditemukan plagiarisme atau penggunaan karya pihak lain tanpa pengakuan yang semestinya.
  • Ditemukan fabrikasi atau falsifikasi data, hasil, dokumentasi, maupun informasi penting lainnya.
  • Terjadi pelanggaran etika penelitian atau etika pengabdian kepada masyarakat yang berdampak serius pada keabsahan artikel.
  • Ditemukan publikasi ganda yang tidak dapat dibenarkan atau pelanggaran serius terhadap kebijakan publikasi.
  • Kesalahan serius membuat hasil atau kesimpulan artikel tidak dapat dipercaya.
  • Ditemukan masalah kepengarangan atau penggunaan materi yang melanggar hak pihak lain dan berdampak pada keabsahan publikasi.
  • Terdapat alasan lain yang didukung bukti dan memenuhi pertimbangan etika publikasi untuk melakukan penarikan.

Penarikan tidak dilakukan semata-mata karena terdapat perbedaan pendapat ilmiah. Keputusan harus didasarkan pada pemeriksaan yang memadai terhadap bukti dan dampak permasalahan terhadap integritas artikel.

4. Prosedur Pengajuan Laporan

Pihak yang menemukan dugaan kesalahan atau masalah etika pada artikel BAJHRAH dapat menyampaikan laporan kepada editor atau pengelola jurnal melalui kontak resmi yang tercantum pada situs jurnal.

Laporan sebaiknya mencakup:

  1. Judul artikel dan nama penulis.
  2. Informasi edisi, tahun terbit, DOI, atau tautan artikel apabila tersedia.
  3. Penjelasan mengenai kesalahan atau dugaan pelanggaran.
  4. Bukti pendukung yang relevan, seperti dokumen, data, sumber asli, atau referensi pembanding.
  5. Informasi kontak pelapor apabila diperlukan untuk klarifikasi.

Pengelola jurnal akan meninjau kelengkapan laporan dan menentukan langkah pemeriksaan yang sesuai. Identitas pelapor akan ditangani secara hati-hati sesuai kebutuhan pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

5. Proses Pemeriksaan dan Pengambilan Keputusan

Dalam menangani laporan, editor atau pengelola jurnal dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Memeriksa informasi awal dan bukti yang disampaikan.
  2. Meminta penjelasan atau tanggapan dari penulis dan pihak terkait apabila diperlukan.
  3. Melakukan pemeriksaan tambahan atau meminta pendapat ahli yang independen jika masalah memerlukan penilaian khusus.
  4. Menilai tingkat kesalahan, dampak terhadap artikel, serta kemungkinan tindakan perbaikan.
  5. Menetapkan tindakan editorial yang proporsional berdasarkan hasil pemeriksaan.
  6. Mendokumentasikan keputusan dan menyampaikan hasilnya kepada pihak terkait sesuai kebutuhan.

Pihak yang berkepentingan akan diberikan kesempatan yang wajar untuk memberikan penjelasan. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan bukti, prinsip objektivitas, dan integritas publikasi, bukan semata-mata berdasarkan tekanan dari pihak tertentu.

6. Penerbitan Pemberitahuan Koreksi atau Penarikan

Apabila koreksi atau penarikan disetujui, BAJHRAH akan menyediakan pemberitahuan yang menjelaskan tindakan editorial tersebut dan alasan utamanya sejauh dapat diungkapkan secara tepat.

Pemberitahuan dapat mencakup:

  • Judul dan identitas artikel yang terdampak.
  • Nama penulis dan informasi publikasi yang relevan.
  • Jenis tindakan yang dilakukan, yaitu koreksi atau penarikan.
  • Alasan koreksi atau penarikan yang disampaikan secara jelas dan proporsional.
  • Tanggal penerbitan pemberitahuan dan tautan ke artikel terkait apabila tersedia.

Jika sistem jurnal memungkinkan, pemberitahuan akan dihubungkan dengan artikel asli agar pembaca dapat mengetahui status publikasinya. Informasi mengenai perubahan status artikel akan dipertahankan sebagai bagian dari transparansi rekam publikasi.

7. Status dan Penyimpanan Artikel yang Ditarik

Artikel yang ditarik tidak serta-merta dihapus dari arsip publikasi. Sejauh dimungkinkan oleh sistem dan ketentuan yang berlaku, artikel tetap dipertahankan dalam rekam publikasi dengan penandaan atau pemberitahuan penarikan yang jelas.

Pendekatan ini bertujuan mencegah pembaca menggunakan artikel yang telah ditarik tanpa mengetahui statusnya, sekaligus menjaga transparansi sejarah publikasi. Penghapusan atau pembatasan akses hanya dipertimbangkan apabila terdapat alasan hukum, keselamatan, privasi, atau pertimbangan serius lainnya yang dapat dibenarkan.

8. Tanggung Jawab Penulis

Penulis diharapkan untuk:

  • Segera melaporkan kesalahan penting yang ditemukan setelah artikel diterbitkan.
  • Bekerja sama dalam proses pemeriksaan dan memberikan informasi yang akurat.
  • Menyampaikan bukti pendukung yang relevan untuk membantu penilaian editor.
  • Mendukung penerbitan koreksi apabila kesalahan terbukti dan memerlukan perbaikan.
  • Memberikan penjelasan yang jujur apabila terdapat dugaan pelanggaran etika publikasi.

9. Tanggung Jawab Editor dan Pengelola Jurnal

Editor dan pengelola BAJHRAH bertanggung jawab untuk:

  • Menangani laporan secara objektif, adil, dan berdasarkan bukti.
  • Menjaga kerahasiaan informasi yang tidak perlu dipublikasikan selama pemeriksaan.
  • Menghindari keputusan yang dipengaruhi konflik kepentingan.
  • Memberikan kesempatan yang wajar kepada pihak terkait untuk menanggapi dugaan permasalahan.
  • Mengambil keputusan koreksi atau penarikan secara proporsional.
  • Memastikan pemberitahuan koreksi atau penarikan dapat diidentifikasi dan ditautkan dengan artikel terkait apabila secara teknis memungkinkan.

10. Transparansi dan Peninjauan Kebijakan

BAJHRAH berupaya menerapkan kebijakan ini secara konsisten untuk menjaga kepercayaan penulis, reviewer, pembaca, dan masyarakat terhadap publikasi ilmiah. Kebijakan dapat ditinjau dan diperbarui sesuai dengan perkembangan standar etika publikasi dan kebutuhan pengelolaan jurnal.

Setiap keputusan koreksi atau penarikan akan didasarkan pada hasil pemeriksaan dan didokumentasikan sesuai prosedur yang berlaku. Apabila terdapat perkembangan atau bukti baru yang relevan, pengelola jurnal dapat meninjau kembali keputusan sesuai dengan kebijakan jurnal.

BAJHRAH: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Universitas Islam Madura
Website: https://journal.uim.ac.id/index.php/bajhrah/