HUKUMAN BAGI PELAKU PENGRUSAKAN HUTAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.31102/ahsanamedia.8.2.2022.194-208Kata Kunci:
perusak hutan, tata kelola, sanksi hukumAbstrak
Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki hutan terluas di dunia mengalami persoalan serius karena maraknya pembalakan liar dan kebakaran hutan. Ironisnya, hal ini tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat utuk mengatasinya, serta tatakelola serta aturan hukum yang mengaturnya. Tulisan ini mencoba untuk memberikan tawaran kepada seluruh stakeholder kehutanan tentang pengelolaan hutan serta sanksi hukum yang diberikan kepada perusak hutan. Dengan menggunakan analisis dektriptif disimpulkan beberapa prinsip-prinsip pengelolaan hutan, bahwa hutan harus untuk kesejahteraan masyarakat umum khususnya penduduk lokal sekitar hutan. Terdapat pula kesimpulan tentang hukuman bagi pelaku perusak hutan dengan hukuman maksimal adalah hukuman mati
