RADIKALISME DARI TERMINOLOGI KE FENOMENA
Abstract
Radikalisme telah jadi objek yang ramai dibahas dalam kajian, terutama pasca peristiwa 11 september 2001 di Amerika serikat. Sebuah fenomena baru yang mengarah pada dunia Islam muncul yang disebut dengan terorisme dan fenomena-fenomena yang melatar belakanginya disebut radikalisme. Antara definisi istilah ini dengan apa saja fenomenanya masih abstrak. Sehingga banyak publik terjebak dalam opini yang keliru dalam memahami radikalisme. Selain karena term yang ambigu, radikalisme dipakai untuk menunjuk fenomena tanpa melihat bagamana konsep yang sebanarnya. Bahkan bergeser dari suatu fenomena ke fenomena lain yang dihasilkan dari pandangan secara subjektif. Disini pemahaman banyak orang menjadi simpang siur.
Tulisan ini menggunakan metode library research, untuk menelusuri akar istilah dan sejarah penggunaannya dengan menelusuri sumber terkait, baik sumber primer maupun sekunder. Sumber primernya berupa buku yang secara langsung membahas terminologi radikalisme, dan data sekunder berupa sumber pendukung seperti jurnal yang relevan dan fenomena-fenomenanya. Dengan menggunakan pendekatan historis, data kemudian diolah dan dianalisis sehingga menghasilkan kesimpulan.
Hasilnya, terdapat makna dasar dan konsep penggunaannya dalam sejarah yang terus mengalami perkembangan dan pergeseran. Pada akhirnya radikalisme dapat dilihat konsep terminologisnya dalam fenomena keagamaan yang bisa berbeda dengan fenomena negara, khususnya Indonesia. Sehingga radikal dalam fenomena keagamaan belum tentu radikal dalam fenomena kenegaraan, dan sebaliknya. Namun bisa saja keduanya bersamaan.