Pendampingan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Sumenep

Penulis

  • Ida Syafriyani Universitas Wiraraja
  • Nur Alfiyah Universitas Wiraraja

DOI:

https://doi.org/10.31102/darmabakti.2020.1.2.58-64

Kata Kunci:

kebijakan publik, pendampingan, kekerasan

Abstrak

Perempuan dan anak merupakan kelompok yang juga wajib mendapatkan jaminan atas hak-hak yang dimilikinya secara hak asasi. Di Kabupaten Sumenep, upaya perlindungan terhadap korban kekerasan pada anak dan perempuan tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 7 tahun 2011. Lahirnya perda ini bertujuan untuk mengurangi angka kekerasan pada perempuan dan anak yang masih terjadi di Kabupaten Sumenep. Berdasarkan data DP3AKB, terjadi 11 kasus KDRT dan 22 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2018. Jumlah kasus yang masuk dalam data dinas tentu tidak terlalu signifikan mengingat kekerasan terhadap anak dan perempuan juga terjadi di tingkat desa. Sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pendampingan bagi korban. Disamping itu perlu diberikan edukasi bagi tiap kepala keluarga terkait bahaya dan sanksi bagi pelaku tindak kekerasan, serta manfaat bagi korban ketika melapor. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan metode edukasi (penjelasan dan pengertian) tekait manfaat, dampak serta konsekuensi bagi korban atau pelaku. Selain dalam bentuk edukasi dilakukan juga pendampingan terhadap korban kekerasan, bekerjasama dengan DP3AKB.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Media Madura.2018.”’Kasus Kekerasan Anak dan KDRT di Sumenep Masih’ Tinggi”. Diakses di https://kumparan.com/mediamadura/kasus-kekerasan-anak-dan-kdrt-di-sumenep-masih-tinggi-1538016701422927176

Nana, Dede. 2020.”Kasus Kekerasan Anak terus Mengintai”. Diakses di https://www.jatimtimes.com/baca/209254/20200216/143600/kasus-‘kekerasan-anak-terus-mengintai-malang-masuk-10-zona-merah’

‘Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 7 Tahun 2011’

‘Vincent II, J. W. (Jack). 2009’. “Community development practice,” ‘in Rhonda, P. dan Pittman, R. H. (ed.) An Introduction to Community Development. New York: Routledge, hal. 58– 74’

Diterbitkan

2020-11-30

Cara Mengutip

Syafriyani, I., & Alfiyah, N. (2020). Pendampingan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Sumenep. Darmabakti : Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 1(2), 58–64. https://doi.org/10.31102/darmabakti.2020.1.2.58-64