WASIAT WAJIBAH UNTUK ANAK ANGKAT

ANALISIS KOMPRATIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA

Authors

  • Abd Majid Universitas Islam Madura

Keywords:

Kata Kunci: Wasiat Wajibah, Anak Angkat, Hukum Islam, Hukum Positif Indonesia, Hukum Waris.

Abstract

Abstrak

Wasiat wajibah merupakan instrumen hukum yang bertujuan memberikan perlindungan dan keadilan kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan erat dengan pewaris tetapi tidak memperoleh hak waris secara langsung menurut ketentuan hukum waris. Salah satu pihak yang menjadi perhatian dalam praktik hukum waris di Indonesia adalah anak angkat. Dalam hukum Islam klasik, anak angkat tidak termasuk ahli waris karena tidak memiliki hubungan nasab dengan orang tua angkatnya. Namun, perkembangan hukum di Indonesia melalui Kompilasi Hukum Islam (KHI) memberikan solusi dengan mengatur pemberian wasiat wajibah kepada anak angkat sebagai bentuk perlindungan hukum dan pemenuhan rasa keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan konsep wasiat wajibah bagi anak angkat dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui kajian terhadap sumber-sumber hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam pada dasarnya tidak memberikan hak waris kepada anak angkat, namun membuka peluang pemberian harta melalui wasiat. Sementara itu, hukum positif Indonesia melalui KHI secara tegas mengatur hak anak angkat untuk memperoleh wasiat wajibah dengan batas maksimal sepertiga dari harta peninggalan pewaris. Ketentuan ini mencerminkan upaya harmonisasi antara prinsip-prinsip syariah dan kebutuhan sosial masyarakat Indonesia guna mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam pembagian harta warisan.

Kata Kunci: Wasiat Wajibah, Anak Angkat, Hukum Islam, Hukum Positif Indonesia, Hukum Waris.

Downloads

Published

2026-08-07

How to Cite

Abd Majid. (2026). WASIAT WAJIBAH UNTUK ANAK ANGKAT: ANALISIS KOMPRATIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA. Qanuni : Journal of Indonesian Islamic Family Law, 3(02). Retrieved from https://journal.uim.ac.id/index.php/qanuni/article/view/4043