Eksistensi Filsafat Hukum dan Kontribusinya Terhadap Hukum Nasional

  • Mushafi Mushafi

Abstract

Artikel ini membahas tentang eksistensi filsafat hukum dan kontribusi terhadap hukum nasional. Untuk menjawab pokok persoalan ini, banyak dibahas tentang filsafat hukum dan kontribusinya terhadap system hukum nasional. Proses filsafat hukum yang didalamnya mampu mengarahkan dan menampung kebutuhan-kebutuhan hukum sesuai dengan tingkat-tingkat kemajuan pembangunan disegala bidang, juga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat luas yang cenderung majemuk, yang mana hukum yang diciptakan adalah merupakan rules for the game of life, hukum diciptakan untuk mengatur prilaku anggota masyarakat agar tetap berada pada koridor nilai-nilai sosial budaya yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

Article Metrics

Abstract view : 1707 times
Published
2020-04-10
Section
Articles