Analisis Terkait Sanksi Pidana bagi Pengguna dan Pengedar Narkoba dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

  • Hanafi Hanafi Universitas Islam Madura

Abstract

Permasalahan mengenai narkoba memang menjadi perhatian banyak pihak di negeri ini, mulai dari urusan penyalahgunaan, peredaran, dan pengaturannya yang dinilai banyak memiliki kelemahan. Indonesia sebagai negara yang berkomitmen memberantas segala tindakan penyalahgunaan narkoba telah memberikan aturan khusus mengenai pidana narkoba sebagaimana diatur dalam UU No. 35 tahun 2009. Sayangnya, pada tataran implementasi regulasi ini memiliki banyak kelemahan yang justru mengabaikan fungsinya sebagai regulasi khusus sebagaimana komitmen pemberantasan narkoba di Indonesia. Hal ini menyebabkan ketentuan sanksi pidana yang diatur di dalamnya tidak berfungsi maksimal.

Article Metrics

Abstract view : 796 times
Published
2018-11-03