Author Guidelines

Tata cara penulisan dan pengiriman naskah dalam Voice Justisia (Jurnal Hukum dan Keadilan), sebagai berikut:

  1. Naskah yang dikirim merupakan karya ilmiah original dan tidak mengandung unsur plagiarisme.
  2. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris sepanjang 16-21 halaman, kertas berukuran A4, jenis huruf Times New Roman, font 12, dan spasi 1,5. Menggunakan istilah yang baku serta bahasa yang baik dan benar.
  3. Naskah ditulis dalam format jurnal dengan sistem baris kredit (byline).
  4. Naskah dilengkapi Judul Artikel, Nama Penulis, Lembaga Penulis, Alamat Email Penulis, Abstrak, dan Kata Kunci.
  5. Abstrak (abstract) ditulis secara gamblang, utuh dan lengkap menggambarkan esensi isi keseluruhan tulisan dalam dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang masing-masing satu paragraf.
  6. Sistematika penulisan Jurnal Voice Justisia sebagai berikut;
  7. Pendahuluan
  8. Metode
  • Pembahasan
  1. Kesimpulan
  2. Cara pengacuan dan pengutipan menggunakan model catatan kaki (footnotes).

Kutipan Buku: Nama penulis, judul buku, (tempat penerbitan: nama penerbit, tahun terbitan), halaman kutipan.

Contoh:

Moh. Mahfud MD, Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi, (Jakarta: LP3ES, 2007), hlm. 17.

Abbas, Affan, Pengantar Kajian Ushul Fiqh dalam Perguruan Tinggi Islam, (Malang: UIN Maliki Pers, 2008), hlm. 87.

Kutipan Jurnal: Nama penulis, “judul artikel”, nama jurnal, volume, nomor, bulan dan tahun, halaman kutipan.

Contoh:

  1. Fahmi Al-Amruzi, “Anak Angkat di Persimpangan Hukum”,Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Vol. 43, No. 1, 2014, hlm. 112.

Haedah Faradz, “Pengangkatan Anak Menurut Hukum Islam”, Jurnal Dinamika Hukum Vol.1, No. 2 Mei 2009, hlm. 159.

Kutipan makalah/paper/orasi ilmiah: Nama penulis, “judul makalah”, nama forum kegiatan, tempat kegiatan, tanggal kegiatan, halaman kutipan.

Contoh:

Yuliandri, “Membentuk Undang-Undang Berkelanjutan dalam Penataan Sistem Ketatanegaraan”, Naskah Pidato Pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang: Universitas Andalas, 23 Juli 2009, hlm. 5.

 Kutipan Internet/media online: Nama penulis, “judul tulisan”, alamat portal (website/online), tanggal diakses/unduh.

Contoh:

Muhammad Nurul Huda, “Dinamika Hukum Perlindungan Anak di Indonesia”, http://www.academia.edu/11358195/dinamika_hukum_perlindungan_anak_di_indonesia,  diakses pada 28 Februari 2017.

  1. Daftar Pustaka memuat daftar buku, jurnal, makalah/paper/orasi ilmiah baik cetak maupun online yang dikutip dalam naskah, yang disusun secara alfabetis (a to z) dengan susunan:

Untuk Buku: Nama penulis (dibalik), judul, tempat penerbitan: penerbit, tahun.

contoh:

Moh. Mahfud MD, Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi, Jakarta: LP3ES, 2008.

Arief Hidayat, 2009, “Politik Hukum Konstitusi dan Fenomena Absentia Voter (Golput) Dalam Pemilu di Indonesia, Jurnal Konstitusi, Volume 1, Nomor 1, Juni, h. 20 – 31.

Untuk Jurnal: Nama penulis (dibalik), “judul”, nama jurnal, volume, nomor, bulan-tahun.

Contoh:

Haedah Faradz, “Pengangkatan Anak Menurut Hukum Islam”, Jurnal Dinamika Hukum Vol.1, No. 2 Mei 2009.

Untuk Makalah: Nama penulis (dibalik), “judul”, nama forum kegiatan, tempat kegiatan, tanggal kegiatan.

Contoh:

Yuliandri, 2009, “Membentuk Undang-Undang Berkelanjutan Dalam Penataan Sistem Ketatanegaraan, Naskah Pidato Pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang: Universitas Andalas, 23 Juli.

  1. Naskah disatukan dalam bentuk file document (doc,rtf), dan dikirim via email ke alamat email redaksi: [email protected] atau [email protected].
  2. Naskah dapat juga dikirim via Pos kepada:

Kantor Redaksi Jurnal Voice Justisia

Fakultas Hukum Universitas Islam Madura

Jl. Pondok Pesantren Miftahul Ulum Bettet Pamekasan.

 

Dewan penyunting menyeleksi dan mengedit naskah yang masuk tanpa mengubah substansi. Naskah yang tidak dimuat akan dikembalikan atau diberitahukan kepada penulisnya.